Beberapa hari yang lalu ketika berkunjung kerumah keluarga
disamarinda dengan niat silaturahmi, ada sesuatu yang menarik ketika pada malam
harinya saat bersantai, kebetulan pada saat itu saya dan kawan-kawan yaitu
marwan, andika dan Ahmad kakak kandung saya yang sekarang berkuliah di Uniba, seusai
membaca buku dan buku-buku tersebut kami letakkan di meja depan tv, kebetulan
buku-buku tersebut semuanya berbau HMI dan beberapa adalah karangan Nurcholis
Madjid, kemudian seorang keluarga yang berusia belia melihat nya kemudian
bertutur, “wah kalian ternyata penggemar cak nur, jangan-jangan kalian juga
sudah masuk dalam jaringan islam liberal” seolah mengimplikasikan bahwa caknur
adalah seorang liberalis. “mereka semua memang kader HMI” terang dari seorang
anggota keluarga lain. “Wah berarti kalian ternyata sudah menjadi muslim
liberal” imbuhnya lagi. Percakapan tersebut seolah terlihat bahwa “liberal” adalah
istilah yang menakutkan, jika di nilai tanpa mengulas lebih jauh makna dan
peranannya. Sedangkan dalam buku karangan cak nur yang berjudul “islam
kemodernan dan keindonesiaan” tersebut
yang baru saya pesan dari jogja, di ulas secara luas dan sangat gamblang perbedaan antara proposisi liberal dan ketika
diimbuhkan kata “isme” didepannya. Dikatakan secara tegas dalam buku tersebut
bahwa liberalisme adalah paham yang harus ditentang dalam islam, mengenai ajaran kemerdekaan individu patut
dihargai namun mengenai kemerdekaan itu yang tak terbatas adalah suatu hal yang
sangat bebahaya dalam masyarakat, karena kemerdakaan individu telah dibatasi
oleh kemerdakan individu lain. Kemudian kembali ke istilah liberal adalah suatu
sikap yang bebas dan berpandangan luas, toleran progresif dan maju. Dalam pentas
sejarah telah tampil gerakan-gerakan pembaruan di Indonesia kita mengenal
organisasi-organisa dangan aspirasi-aspirasi pembaruan, seperti muhammadiah,
Al-irsyadi dan Persis, tapi sejarah juga mencatat bahwa organisasi-organisasi
tersebut telah berhenti sebagai pembaru-pembaru karena tampaknya tidak mampu
menangkap semangat sikap pembaruan itu sendiri. Sebaliknya organisasi-organisasi
yang menentang reformasi secara sendiri merima dan menerapkan nilai-niai yang
dimonopoli oleh kaum pembaru, walaupun itu terjadi karena desakan hukum sejarah
yang tak terhindarkan dan mereka juga pun tidak merimanya secara menyeluruh dan
menjadikanya sikap yang prinsipal, akibatnya keadaan stagnant secara keseluruhan
yang menipa ummat sekrang ini. Maka dari
itu sangat diperlukan kelompok pembaruan islam yang liberal, namun kata itu
memilki implikasi lebih lanjut.
Jadi kepicikan berfikir tentang istilah liberal tersebutlah yang
hanya akan menyebabkan bangsa indonesia sebagai negara islam tetap tertinggal
dan tidak akan pernah berkembang, sedangkan islam sebagai way of lfe yang tetap
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi seharusnya menjadikan negara islam sebagai
bangsa yang terdepan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar