Kamis, 04 Februari 2016


Beberapa hari yang lalu ketika berkunjung kerumah keluarga disamarinda dengan niat silaturahmi, ada sesuatu yang menarik ketika pada malam harinya saat bersantai, kebetulan pada saat itu saya dan kawan-kawan yaitu marwan, andika dan Ahmad kakak kandung saya yang sekarang berkuliah di Uniba, seusai membaca buku dan buku-buku tersebut kami letakkan di meja depan tv, kebetulan buku-buku tersebut semuanya berbau HMI dan beberapa adalah karangan Nurcholis Madjid, kemudian seorang keluarga yang berusia belia melihat nya kemudian bertutur, “wah kalian ternyata penggemar cak nur, jangan-jangan kalian juga sudah masuk dalam jaringan islam liberal” seolah mengimplikasikan bahwa caknur adalah seorang liberalis. “mereka semua memang kader HMI” terang dari seorang anggota keluarga lain. “Wah berarti kalian ternyata sudah menjadi muslim liberal” imbuhnya lagi. Percakapan tersebut seolah terlihat bahwa “liberal” adalah istilah yang menakutkan, jika di nilai tanpa mengulas lebih jauh makna dan peranannya. Sedangkan dalam buku karangan cak nur yang berjudul “islam kemodernan dan keindonesiaan”  tersebut yang baru saya pesan dari jogja, di ulas secara luas dan sangat gamblang  perbedaan antara proposisi liberal dan ketika diimbuhkan kata “isme” didepannya. Dikatakan secara tegas dalam buku tersebut bahwa liberalisme adalah paham yang harus ditentang dalam islam,  mengenai ajaran kemerdekaan individu patut dihargai namun mengenai kemerdekaan itu yang tak terbatas adalah suatu hal yang sangat bebahaya dalam masyarakat, karena kemerdakaan individu telah dibatasi oleh kemerdakan individu lain. Kemudian kembali ke istilah liberal adalah suatu sikap yang bebas dan berpandangan luas, toleran progresif dan maju. Dalam pentas sejarah telah tampil gerakan-gerakan pembaruan di Indonesia kita mengenal organisasi-organisa dangan aspirasi-aspirasi pembaruan, seperti muhammadiah, Al-irsyadi dan Persis, tapi sejarah juga mencatat bahwa organisasi-organisasi tersebut telah berhenti sebagai pembaru-pembaru karena tampaknya tidak mampu menangkap semangat sikap pembaruan itu sendiri. Sebaliknya organisasi-organisasi yang menentang reformasi secara sendiri merima dan menerapkan nilai-niai yang dimonopoli oleh kaum pembaru, walaupun itu terjadi karena desakan hukum sejarah yang tak terhindarkan dan mereka juga pun tidak merimanya secara menyeluruh dan menjadikanya sikap yang prinsipal, akibatnya keadaan stagnant secara keseluruhan yang menipa ummat sekrang ini.  Maka dari itu sangat diperlukan kelompok pembaruan islam yang liberal, namun kata itu memilki implikasi lebih lanjut.

Jadi kepicikan berfikir tentang istilah liberal tersebutlah yang hanya akan menyebabkan bangsa indonesia sebagai negara islam tetap tertinggal dan tidak akan pernah berkembang, sedangkan islam sebagai way of lfe yang tetap sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi  seharusnya menjadikan negara islam sebagai bangsa yang terdepan...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar